Pemkot Ambon Terapkan Meritokrasi Birokrasi dalam Pengisian Jabatan

Share:


SATUMALUKU.ID
– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan sistem Meritokrasi Birokrasi dalam pengisian jabatan Eselon IV dan Eselon III di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kelurahan.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani, dengan promosi jabatan berbasis kompetensi, prestasi, dan kinerja.

"Pada sistem meritokrasi, kemampuan dan prestasi individu menjadi dasar utama dalam meraih pengakuan, promosi, dan penghargaan," ujarnya di Ambon, Selasa (25/3/2025).

Proses seleksi jabatan ini akan menjadi tugas Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang akan memberikan saran serta pertimbangan kepada Wali Kota. 

Selain mengisi jabatan yang kosong, Baperjakat juga akan melakukan rotasi pejabat di Eselon IV dan III, serta nantinya seleksi pada Eselon II.

Selain meritokrasi, Pemkot Ambon juga menerapkan sistem reward and punishment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan diberikan sanksi, sedangkan yang bekerja maksimal akan mendapatkan penghargaan, seperti kenaikan pangkat atau promosi jabatan," tambahnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam mewujudkan birokrasi yang andal, bersih dari korupsi, dan nepotisme. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini