Polda Maluku Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Ambon

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil mengamankan seorang pria berinisial VK (27) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 12.30 WIT di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dirresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, melalui Plt Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Maluku, AKP Andi Amrin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku telah mengamankan seorang pria berinisial VK pada Senin siang," ujar AKP Andi seperti dikutip TribunAmbon dari  Kamis (20/3/2025).

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,4941 gram. Barang bukti tersebut telah diuji di Balai POM Ambon dan hasilnya positif mengandung sabu.

Namun, hasil tes urine terhadap VK menunjukkan hasil negatif, yang menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.

"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Setelah gelar perkara, kami akan memberikan informasi lebih lanjut," tambah AKP Andi.

VK saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Polda Maluku terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini