Polres Ternate Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Pasar Higenis Gamalama

Share:


SATUMALUKU.ID
– Satuan Samapta Polres Ternate kembali mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Pasar Higenis, Kawasan Gamalama, Ternate, selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyebut bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal, yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran miras ini," ujar AKBP Anita, Kamis (27/3/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. 

Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama piket Satuan Samapta segera menindaklanjuti laporan dengan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis cap tikus, yang dikemas dalam 19 kantong plastik bening serta delapan botol air mineral.

Identitas pemilik barang bukti telah diketahui, yakni seorang pria berinisial E.A.G. (35), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. 

Namun, saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Sebagai langkah lanjutan, petugas meminta keterangan dari istri terduga pelaku, S.T. alias W., yang turut dibawa ke Mapolres Ternate sebagai saksi.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate, sementara petugas terus berupaya mencari keberadaan E.A.G. untuk dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan miras ilegal tersebut.

Kapolres Ternate mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan kasus ini dan berharap kerja sama serupa terus berlanjut guna menjaga ketertiban di wilayah Ternate.

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah ini," tutupnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat terus ditekan, khususnya selama bulan suci Ramadhan, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini