Cekcok Mulut Usai Mabuk Bareng Pemicu Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Seorang pria berinisial FS (29) tega menganiaya ayah kandungnya berinisial RS (56), mengunakan parang hingga tewas.

Warga Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu emosi usai terlibat cekcok mulut usai dipukul ayahnya saat minum bareng sofi sejenis minuman keras.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIT di kediaman mereka.

Berdasarkan keterangan saksi mata, BS (55), yang merupakan istri korban, kejadian bermula saat korban dan pelaku tengah mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama di teras rumah. 

Tak lama kemudian, terjadi adu mulut yang berujung pada aksi pemukulan oleh korban terhadap pelaku menggunakan tangan dan sebatang kayu.

Tidak terima, pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang, lalu kembali dan menganiaya korban secara membabi buta. 

Akibat luka parah di sekujur tubuhnya, korban sempat dilarikan ke RSUP Leimena oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 18.42 WIT.

Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti. FS saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Leimena akibat luka yang juga dialaminya dalam perkelahian tersebut.

Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Ainul Andri Lubis, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, laporan pertama diterima oleh SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang dilayangkan oleh adik kandung korban.

“Perkara ini sudah dilaporkan, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Leihitu Barat mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan. Jauhi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini