SATUMALUKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2024, Senin (28/04/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, ini digelar di ruang rapat utama DPRD Maluku dan dihadiri oleh Sekda Maluku Sadali Le, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Maluku, serta anggota DPRD.
Sementara Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengikuti jalannya rapat secara virtual dari Jakarta.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Halimun Saulatu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa telaah DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024 memiliki landasan hukum yang kuat.
Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan DPRD harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program.
"Terdapat sembilan hal pokok yang direkomendasikan DPRD untuk ditindaklanjuti seluruh OPD di lingkungan Pemprov Maluku," ujar Halimun.
Atas nama DPRD, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, secara resmi menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi rekomendasi DPRD sebagai catatan kritis yang sangat berharga bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
"Catatan-catatan kritis ini tentunya menjadi masukan penting bagi periode pemerintahan tahun 2025–2030 yang baru saja kita jalani bersama," tutur Lewerissa.
Ia menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan taraf hidup masyarakat Maluku melalui misi "Transformasi Maluku menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045."
"Rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan program strategis, baik untuk pelaksanaan pembangunan di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang," tandasnya. (Tyo)