SATUMALUKU.ID -- Dua ekor burung nuri kepala hitam Papua berhasil diamankan oleh petugas Polisi Kehutanan saat melakukan patroli di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (17/4/2025).
Seto, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas pos pelabuhan bersama anggota Pol Airud yang dipimpin oleh Ipda Wendy dan Kanit Binmas Polsek KPYS.
"Saat pemeriksaan di dek 5, petugas menemukan dua ekor burung nuri dalam keadaan terikat di kaki tempat tidur," jelas Seto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu malam (16/4/2025).
Petugas segera melepaskan ikatan dan mengamankan burung tersebut. Setelah diberikan edukasi mengenai perlindungan satwa liar, pemilik burung bersedia menyerahkan keduanya secara sukarela untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
"Petugas kemudian membawa burung-burung tersebut ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh dan menyerahkannya kepada Petugas Perawat Satwa," tambah Seto.
Kondisi kedua burung nuri dilaporkan dalam keadaan sehat. Saat ini, mereka sedang menunggu proses untuk dikembalikan ke alam liar sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa endemik Papua. (Tyo)