SATUMALUKU.ID -- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku, Kota Ambon, Senin (14/4/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan pada tahun 2024, yang dilaksanakan sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat.
Meski demikian, ia menekankan bahwa substansi evaluasi atas pembangunan tahun lalu tetap menjadi pijakan penting dalam proses perbaikan pembangunan saat ini maupun di masa depan.
"Dokumen ini disusun dengan mengacu pada tema pembangunan, yakni pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan sumber daya manusia, dan konektivitas. Tema ini menjadi dasar berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lewerissa juga menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia berharap evaluasi dari DPRD dapat dilakukan secara objektif dengan semangat kemitraan.
"Rekomendasi yang konstruktif dari DPRD akan sangat berarti bagi kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan," tambahnya.
Menutup pidatonya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks. Mari kita jaga persatuan dan hidup rukun dalam semangat ‘orang basudara’. Sebagaimana falsafah hidup masyarakat Maluku: potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi dua,” tutup Gubernur Lewerissa. (Tyo)