Miris, Hanya 59 Persen dari Total 360 Ribu Pekerja di Malut Terserap BPJS

Share:




SATUMALUKU.ID
-- Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Dukungan ini disampaikan menyusul data bahwa baru sekitar 59 persen dari total 360 ribu tenaga kerja di Malut yang tercakup dalam program tersebut.

“Dari total sekitar 360 ribu tenaga kerja di Malut, baru 59 persen terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Angka ini mencerminkan perlunya langkah nyata dan cepat untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah ini,” ujar Gubernur Sherly usai audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Malut, Rabu (23/4/2025).

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Untuk itu, akan dibentuk tim percepatan UHC dan dirumuskan nota kesepahaman (MoU) guna menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan secara masif di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Sherly juga menegaskan komitmen Pemprov Malut dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan, termasuk nelayan yang tercatat dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Langkah ini adalah bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan jaminan sosial dan memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari sistem perlindungan negara,” tegasnya. 

“Dengan komitmen tersebut, diharapkan Malut dapat menjadi salah satu provinsi yang berhasil mencapai UHC secara berkelanjutan dan inklusif.”

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut, Arief Sabara, turut memaparkan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil.

Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk kepedulian negara terhadap para pekerja rentan, agar mereka memiliki jaminan atas risiko sosial dan ekonomi yang mungkin mereka hadapi dalam bekerja. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini