SATUMALUKU.ID – Seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berinisial P, kepergok merekam aktivitas seorang mahasiswi di toilet perempuan Fakultas Kedokteran.
Insiden ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan kini tengah diproses dalam sidang etik oleh pihak kampus.
Kejadian bermula saat seorang mahasiswi yang berada di dalam toilet melihat ke arah langit-langit dan dikejutkan oleh kemunculan seseorang yang tengah memegang ponsel dan diduga sedang merekam.
Setelah dilakukan penelusuran, terungkap bahwa pelaku memanfaatkan lubang ventilasi bekas exhaust yang belum ditutup di bagian atas toilet.
Diduga kuat pelaku naik ke atas gedung melalui tangga yang masih dapat diakses.
Mengetahui dirinya menjadi korban perekaman ilegal, mahasiswi tersebut langsung menghubungi teman-temannya.
Beberapa mahasiswa kemudian datang ke lokasi dan berhasil mencegat pelaku. Saat diperiksa, ditemukan sejumlah video mencurigakan dalam ponsel milik pelaku.
"Diduga pelaku sudah melakukan kejahatannya lebih dari satu kali," ungkap salah seorang sumber di lingkungan kampus.
Pelaku sempat mendapat amarah dari mahasiswa lainnya dan bahkan sempat menerima pukulan sebelum akhirnya diamankan.
Pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif angkatan 2021 di Unpatti. Sumber juga menyebutkan bahwa akses ke atap melalui tangga serta lubang ventilasi yang terbuka menjadi celah bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Dr. dr. Bertha Jean Que, SpS, MKes, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya kini sedang ditangani oleh Senat dan Komisi Etik universitas.
"Itu proses di senat dan komisi etik," ujarnya singkat saat dihubungi pada Jumat, 11 April 2025.
Hingga kini, pihak kampus belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku.
Masyarakat kampus pun menunggu keputusan tegas dari pihak universitas guna menjamin kenyamanan dan keamanan lingkungan belajar. (Tyo)