SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) mulai mengidentifikasi keberadaan naskah-naskah kuno yang tersebar di wilayah Ternate.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga dan melestarikan warisan literasi lokal, serta mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional sebagai bagian dari arsip nasional.
Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M. Nur, menyampaikan bahwa proses identifikasi telah dimulai sejak 22 April 2025 dan ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025.
Dua tim telah dibentuk dalam kegiatan ini, dengan melibatkan pihak Kesultanan Ternate guna memastikan keakuratan serta menghormati konteks historis dari setiap naskah yang ditemukan.
"Jika masyarakat memiliki manuskrip atau catatan tua, tim kami akan membangun komunikasi secara persuasif agar naskah tersebut dapat dirawat dengan baik," ujar Safia saat ditemui di kantornya pada Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan naskah kuno bertujuan untuk menjaga keutuhannya agar dapat bertahan lebih lama, sekaligus menjadi sumber literatur bagi generasi penerus.
Dispersip juga akan bekerja sama dengan Balai Perpustakaan Nasional untuk menerjemahkan atau menginterpretasikan isi dari naskah-naskah tersebut. Setelah terkumpul, para pemilik naskah akan diundang untuk membahas isi yang terkandung di dalamnya.
Beberapa naskah kuno telah ditemukan di sejumlah kelurahan, antara lain Tanah Raja, Santiong, Dufa Dufa, dan Tarau. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Ternate, sebagai wilayah kesultanan yang kaya akan sejarah, menyimpan banyak peninggalan literasi yang layak dicatat dan dilestarikan.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga khazanah peradaban Ternate, yang dikenal sebagai salah satu kota tertua di Indonesia," tegas Safia. (Tyo)