SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Kota Ambon akan melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan kios, tenda, dan lapak yang berada di sepanjang Jalan Pantai Mardika, termasuk kawasan Terminal A1 dan A2, pada tanggal 28 April 2025.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menyampaikan bahwa sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan akan turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang mulai tanggal 17 hingga 22 April 2025.
“Selain sosialisasi, kami juga menyampaikan surat edaran dan imbauan kepada para pedagang. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota ini,” ujar Sapulette, Rabu (16/4/2025).
Pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan diimbau untuk segera menempati lapak yang telah disiapkan di gedung baru Pasar Mardika.
Sementara itu, pedagang yang saat ini membuka lapak di Terminal A1 dan A2 diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku guna mengikuti proses pencabutan undi.
Pemerintah telah menyediakan sekitar 900 lapak di gedung baru bagi para pedagang.
Sapulette berharap para pedagang dapat segera menempati lapak resmi sebelum penertiban dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi aktivitas perdagangan di luar gedung baru Pasar Mardika.
“Sebagai ketua tim penertiban, saya telah meminta kepada Disperindag Provinsi Maluku untuk segera menginventarisasi pedagang yang sudah mendapat tempat dan yang belum masuk ke pasar baru,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon juga akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Batumerah untuk mencegah pedagang kembali menempati trotoar dan badan jalan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan Pasar Gantung yang telah disediakan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait pelaksanaan penertiban ini.
Selain itu, TNI-Polri dan Kejaksaan juga dilibatkan dalam upaya pengaktifan kembali sistem pengawasan cyber pungli guna memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan Pasar Mardika.
“Untuk parkir, kami akan menertibkan seluruh badan jalan di wilayah Mardika, Batumerah, hingga terminal,” tutup Wali Kota. (Tyo)