Peredaran Narkoba di Ambon Marak, BNN: Seperti Jual Kacang

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Angka penyalahgunaan narkoba di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon, masih tergolong tinggi. 

Kemudahan akses terhadap barang haram ini membuat banyak warga, terutama generasi muda, terjerumus hingga harus berurusan dengan hukum.

Kondisi ini diungkap langsung oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku, Syarifah Lulu Assagaff, S.Psi, dalam pertemuan bersama Anggota Komite I DPD RI, Bisri Ad Shiddiq Latuconsina, dalam agenda reses di Kota Ambon, Kamis (10/5/2025).

Menurut Lulu, peredaran narkoba di Kota Ambon sudah sangat memprihatinkan. Bahkan di beberapa titik, transaksi narkoba berlangsung terang-terangan, seperti jual beli kebutuhan pokok.

“Di Kota Ambon, mereka berjualan seperti orang menjual kacang. Di salah satu desa, bahkan ada rumah yang disediakan khusus untuk para pengguna memakai narkoba,” ungkapnya.

BNN Maluku mencatat sejumlah modus operandi yang digunakan para bandar narkoba. Mereka memanfaatkan tukang ojek, jaringan pertemanan, hingga remaja yang baru lulus sekolah menengah.

Untuk mengelabui aparat penegak hukum, para pelaku juga menggunakan istilah-istilah terselubung. Misalnya, saat mengedarkan ganja, mereka menggunakan sebutan "mangga".

Zona Merah Narkoba

Lulu juga membeberkan beberapa titik rawan penyebaran narkoba di Kota Ambon dan sekitarnya. Di antaranya:

Bentas dan Batu Merah: Dikenal sebagai “sarang narkoba” yang lengkap dengan berbagai jenis barang, mulai dari ganja, sinte, hingga putau.

Tulehu: Salah satu pintu keluar masuk narkoba menuju daerah lain. Pangkalan speedboat di desa ini sering dimanfaatkan para bandar. Pengemudi speed kerap disewa untuk mengantar narkoba lintas pulau dengan imbalan besar.

“Pengemudi speedboat sering disewa bandar untuk menyeberangkan narkoba. Mereka nekat karena bayarannya tinggi,” jelas Lulu.

Desa Bersinar

BNN telah menjalankan program “Desa Bersinar” (Bersih Narkoba) di sejumlah wilayah, dengan hasil yang beragam. Ada desa yang berhasil menunjukkan perlawanan terhadap narkoba, namun tak sedikit pula yang menolak keterlibatan BNN.

Contohnya terjadi di Desa Tulehu, di mana BNN telah melakukan sosialisasi, tetapi tidak mendapat respon positif dari pemerintah setempat, meskipun wilayah tersebut sangat strategis bagi peredaran narkoba.

Hal serupa terjadi di Desa Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat, di mana BNN belum berhasil mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

“Di beberapa desa, pemberantasan narkoba dianggap percuma. Padahal ini soal masa depan generasi muda Maluku,” tegas Lulu.

BNN Maluku menekankan bahwa perang terhadap narkoba tak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

“Jika kita tidak bergerak bersama, maka masa depan generasi Maluku akan hancur oleh narkoba,” tutupnya.(Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini