Polda Maluku Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Tual dan Malra

Share:


SATUMALUKU.ID
– Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk bertindak tegas terhadap para pebisnis narkoba dan maraknya peredaran narkotika di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Menurut Mumin, peredaran narkotika di wilayah tersebut, khususnya narkoba jenis kelas berat, sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat.

“Kita tahu bahwa peredaran narkotika, terutama di Kota Tual dan Maluku Tenggara, sudah sangat luar biasa. Ada agen-agen yang terus bergerak, dan ini harus segera diambil langkah-langkah preventif,” ujar Mumin, Senin (21/4/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI itu menilai, selain persoalan klasik seperti konflik antarkampung akibat sengketa batas wilayah dan tanah, Maluku kini juga dihadapkan pada ancaman serius lain seperti perjudian, konsumsi minuman keras (miras), dan penyalahgunaan narkoba.

“Hal-hal seperti judi, miras, dan narkoba sudah menjadi semacam bisnis hidup bagi sebagian orang. Ini berpotensi merusak tatanan sosial, menghancurkan generasi baru, dan membahayakan kehidupan masyarakat secara umum,” tegasnya.

Mumin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh elemen terkait agar dapat bertindak sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Maluku.

Ia berharap penindakan yang tegas tidak hanya menyasar pengguna, tapi juga membongkar jaringan bisnis dan distribusi narkotika yang mengakar di masyarakat. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini