Polda Malut Gencarkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah

Share:


SATUMALUKU.ID
– Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, terus menggencarkan upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak terjadi di wilayahnya. 

Melalui tim gabungan yang dibentuk secara khusus, Polda Maluku Utara telah menutup aktivitas tambang ilegal di tiga kabupaten: Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Halmahera Barat.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, menyampaikan bahwa upaya penertiban masih terus berlanjut. 

Tim gabungan saat ini tengah bergerak ke berbagai daerah lain di Malut yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

“Saat ini, dari data yang ada, baru tiga daerah yang sudah dilakukan penertiban oleh tim yang dibentuk langsung oleh Bapak Kapolda,” ungkap Bambang, Rabu (23/4/2025).

Penertiban pertama dilakukan di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. 

Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan tempat pemurnian emas ilegal berikut sejumlah barang bukti seperti lima set mesin tromol pengolahan mineral emas dan 13 kantong material tambang siap olah. 

Polisi juga telah mengidentifikasi empat nama yang diduga terlibat serta memasang garis polisi (police line) di area tersebut.

Selanjutnya, tim menutup dua lokasi tambang ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan, tepatnya di Desa Anggai dan Desa Manatahan. 

Dalam operasi tersebut, enam orang diperiksa sebagai saksi, serta sejumlah peralatan seperti tromol dan alat pengolahan disita. Lokasi juga telah diamankan dengan police line.

Penertiban serupa juga dilakukan di Desa Noku, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat. 

Di lokasi tersebut, tujuh orang diamankan karena diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal. 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua unit mesin alkon, satu buah dulang, serta dua selang sepanjang tiga meter. Lokasi turut diberi tanda garis polisi. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini