SATUMALUKU.ID -- Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, menuju Kota Ternate, Maluku Utara.
Pengungkapan kasus ini terjadi saat KMP Mutiara Belindo V hendak berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Senin (21/4/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setibanya kapal tersebut di pelabuhan.
“Jadi kapal tersebut dari Bitung dan berlabuh di Pelabuhan Ternate, kita langsung lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dari hasil razia, ditemukan 17 botol miras ukuran 600 ml yang dikemas dalam satu plastik besar. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Iptu Mirna juga mengimbau masyarakat Maluku Utara, khususnya yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, untuk turut serta dalam memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Ini tugas kita bersama supaya Maluku Utara ke depan semakin baik lagi. Khusus untuk masyarakat di seputaran kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, saya mengimbau bantu kami pihak kepolisian KP3. Jika mengetahui adanya informasi terkait peredaran miras yang masuk maupun keluar di kawasan pelabuhan, segera laporkan,” pungkasnya. (Tyo)