Sashabila Mus–La Ode Yasir Menang, KPU Minta Masyarakat Terima Hasil Pilkada Pulau Taliabu

Share:


SATUMALUKU.ID
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut satu, Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir, sebagai pemenang Pilkada Pulau Taliabu 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara ulang (PSU) tingkat kabupaten pada Senin (7/4/2025) di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, menyatakan bahwa hasil tersebut merupakan akumulasi suara dari 9 TPS yang menggelar PSU serta 120 TPS lainnya yang tidak dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan hasil pleno, pasangan nomor urut satu Sashabila Mus–La Ode Yasir meraih 15.068 suara. Pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus–La Utu Ahmadi, memperoleh 14.202 suara, dan pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba–Dedi Mirzan, meraih 5.610 suara,” ujar Rometi di Ternate, Selasa (8/4/2025).

Total suara sah yang masuk tercatat sebanyak 34.880 dari partisipasi 35.503 pemilih. Suara tidak sah berjumlah 623, dengan selisih kemenangan pasangan pemenang atas pesaing terdekatnya mencapai 866 suara.

Rapat pleno turut dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga pusat, serta saksi dari seluruh pasangan calon. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU bersama empat komisioner lainnya: Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty.

Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi suara, KPU secara resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Pulau Taliabu 2024, mulai dari pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil dan PSU.

Rometi mengajak seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk menerima hasil Pilkada ini dengan lapang dada.

“Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat Taliabu karena seluruh proses telah berjalan secara transparan dan demokratis,” tutupnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini