SATUMALUKU.ID – DPRD Kota Ambon menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Kamis, 17 April 2025.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, mengatakan bahwa banyak PKL yang memanfaatkan badan jalan di sekitar pasar untuk berdagang, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, tidak hanya di area pasar tetapi juga menjalar hingga ke pusat kota.
“Penertiban PKL adalah sebuah langkah yang wajib kita dukung,” tegas Morits, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya, DPRD telah memantau secara cermat seluruh tahapan normatif yang dilakukan oleh Pemkot Ambon, mulai dari proses sosialisasi, penyampaian rencana penertiban kepada para pedagang, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait lainnya.
“Kami yakin Pemkot Ambon telah memikirkan secara matang bagaimana pengaturan para pedagang setelah penertiban dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan bukan hanya untuk memperindah wajah kota, tetapi juga untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Apa yang dilakukan pemerintah wajib kita dukung. Tinggal kita lihat pelaksanaannya agar tidak menimbulkan dampak sosial yang luas,” kata politisi Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut, Morits menyebut penertiban ini juga menjadi langkah awal dalam menata ulang jumlah pedagang melalui pendataan berbasis Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menilai, ke depan pemerintah harus memiliki data akurat terkait pedagang agar proses penataan pasar bisa berjalan lebih sistematis.
“Kalau pemerintah tidak punya data pedagang, itu lucu. Maka penertiban ini sekaligus untuk inventarisasi dan memastikan pedagang mengurus NIB mereka,” jelasnya.
Terkait nasib para pedagang yang terdampak, Morits memastikan bahwa mereka akan tetap difasilitasi untuk melanjutkan aktivitas berdagang, dan akan diatur agar dapat menempati area pasar modern yang sudah tersedia.
“Tidak ada yang akan dikorbankan sampai tidak bisa berdagang. Ini nanti menjadi bagian dari rumusan Pemerintah Kota. Kita masih menunggu info rinci,” pungkasnya. (Tyo)