SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan kebijakan “Jumat tanpa kendaraan dinas” bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat (11/4/2025) hari ini sebagai bentuk efisiensi dan keberpihakan terhadap masyarakat.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa dirinya dan Wakil Wali Kota Ambon telah memberi contoh langsung dengan tidak menggunakan kendaraan dinas pada hari Jumat.
“Mulai hari ini dan seterusnya, saya menggunakan kendaraan roda dua ke kantor. Ibu Wakil Wali Kota dan pimpinan OPD juga diimbau menggunakan angkutan umum sebagai bentuk efisiensi bahan bakar,” ujar Wali Kota Bodewin di Balai Kota Ambon.
Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolik atau pencitraan, melainkan sebagai bentuk nyata dari efisiensi anggaran serta dukungan terhadap moda transportasi masyarakat seperti ojek dan angkutan umum.
Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kota.
Kebijakan tersebut muncul sebagai respons terhadap kondisi keuangan daerah, termasuk utang Pemkot yang belum terselesaikan, serta situasi sosial masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian lebih.
“Setelah kami dilantik, ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Kita juga melihat banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” kata Bodewin. (Tyo)