SATUMALUKU.ID – Pemerintah Kota Ambon akan membangun pos pengawasan permanen di kawasan Pasar Mardika sebagai bagian dari upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan ketertiban di area tersebut.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa sebelum pembangunan pos dimulai, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk membentuk tim penertiban lintas sektor.
Tim ini akan melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, dan Polri.
"Kami sudah melakukan satu kali rapat dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas terkait untuk membahas langkah penertiban Pasar Mardika," kata Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa penertiban akan difokuskan pada pembersihan badan jalan sepanjang kawasan Pantai Mardika agar bisa digunakan kembali oleh pengendara secara tertib dan lancar.
"Pedagang yang berjualan di badan jalan, baik di Pasar Mardika maupun di Pasar Batu Merah, akan kami tertibkan. Tujuannya jelas, yaitu untuk menciptakan kota yang lebih baik dan teratur," tegasnya.
Wattimena menambahkan, Terminal Mardika akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya sebagai terminal angkutan kota. Oleh karena itu, para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan tersebut akan dipindahkan.
"Terminal tidak lagi diperbolehkan menjadi tempat berjualan bagi PKL," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pedagang harus bersedia diatur oleh pemerintah demi kemajuan dan kenyamanan ibu kota Provinsi Maluku.
"Pengaturan ini adalah untuk ketertiban kota. Kami, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan penertiban pasar dan terminal Mardika," tutupnya. (Tyo)