SATUMALUKU.ID -- Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta PT Dream Sukses Airindo (DSA), untuk keluar dari gedung yang saat ini ditempati sebagai kantor perusahaan tersebut di kawasan Karang Panjang Ambon.
Bodewin meminta PT DSA angkat kaki dan segera mencari kantor baru. Sebab gedung tersebut milik Pemerintah Kota Ambon.
Sikap tegas ini, didasarkan dua hal yang pertama adalah rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk penataan aset milik Pemkot Ambon, serta yang kedua adalah karena PT DSA saat ini sementara melakukan gugatan terhadap Pemkot Ambon.
“Saya sudah instruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menertibkan aset-aset tersebut, termasuk gedung yang saat ini digunakan oleh PT DSA. Itu milik Pemkot dan harus dikembalikan,” tandas Wattimena, dalam apel perdana ASN, Selasa (8/4/2025).
Ia menegaskan, penataan aset Pemkot yang masih dikuasai pihak-pihak lain akan segera dilakukan.
Selain itu buruknya pelayanan PT DSA terhadap masyarakat Kota Ambon, menjadi alasan utama Pemkot mendesak perusahaan air bersih itu tidak lagi menggunakan fasilitas milik Pemkot Ambon.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga di wilayah konsesi PT DSA. Kalau tidak mampu melayani masyarakat, jangan memaksakan diri,” ujarnya.
Selain itu, kata Wattimena, semua ini tak lepas dari gugatan hukum yang dilayangkan PT. DSA terhadap Pemkot Ambon. Artinya, pasca gugatan tersebut, kemitraan antara PT DSA dan Pemkot telah berakhir.
Karena itu, selaku Walikota Ambon, dirinya memberi waktu satu bulan bagi PT. DSA untuk angkat kaki dari kantor yang mereka tempati.
“Silakan cari gedung lain untuk kantor. Bangunan itu bukan milik kalian,” tegasnya.
Diakuinya, selain bangunan yang ditempati PT.DSA, masih ada beberapa aset Pemkot yang belum dikuasai secara penuh.
Dengan demikian seluruh bangunan tersebut akan didata ulang dan dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki kantor representatif.
“Penataan aset ini penting, agar pelayanan pemerintahan berjalan maksimal dengan fasilitas yang layak,” tuturnya. (*/SM-12)