Wali Kota Ambon Janji Sikat Habis Oknum Jual Beli Lapak Pasar Mandalika

Share:


SATUMALUKU.ID
— Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan bahwa seluruh lapak dagangan di gedung baru Pasar Mardika tidak dipungut biaya alias gratis.

Jaminan tersebut disampaikan Wattimena di hadapan ratusan pedagang saat proses penertiban kawasan Pasar Mardika berlangsung pada Senin (28/4/2025).

"Jika ada oknum atau ketua pedagang yang melakukan jual-beli lapak, saya minta pedagang segera melapor. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mencari keuntungan secara tidak bertanggung jawab," tegas Wattimena.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung baru Pasar Mardika bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh lapak yang tersedia tidak dikenakan biaya sewa.

"Bapak/ibu jangan sampai tertipu. Masuk ke gedung baru Pasar Mardika tidak ada biaya sewa, tidak ada jual-beli lapak. Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon menjamin tidak ada lapak yang dijual. Pedagang hanya membayar retribusi operasional sebesar Rp13.000 per hari," jelasnya.

Wattimena juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi seluruh kebijakan pemerintah terkait penertiban Pasar Mardika. Menurutnya, penataan kawasan pasar ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Ambon.

"Para pedagang berada di bawah pembinaan Pemkot Ambon. Kami tidak mungkin membiarkan saudara-saudara menderita. Ikuti dulu aturan yang kami tetapkan, nanti kalau ada kekurangan, kita akan perbaiki bersama," ujarnya.

Wattimena menegaskan, pedagang yang tidak mematuhi ketentuan akan diberikan tindakan tegas demi ketertiban umum di kawasan pasar tersebut. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini