Pelaksanaan Apel Pasukan Pengamanan TPS di Kota Ambon. (foto: MCA Ambon) |
Dalam sambutannya, Wattimena menyatakan bahwa apel ini merupakan bukti dari sinergi yang diperlukan untuk menjamin kesuksesan Pemilu, dengan tujuan menyelenggarakan pemilihan yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan unsur pendukung di wilayah harus dilakukan demi kesuksesan demokrasi lima tahunan, demi kepentingan negara, daerah Maluku, dan kota Ambon ke depan," katanya.
Wattimena menekankan pentingnya mematuhi regulasi dalam menjaga ketertiban di TPS dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk TNI, Polri, ASN, dan Satuan Linmas, diharapkan menunjukkan kinerja yang obyektif, transparan, bersikap netral, serta memastikan semua warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada tanggal 14 Februari mendatang.
"Setiap orang yang hadir bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di wilayah kota Ambon. Jika ada potensi kerawanan atau hambatan yang mengganggu ketertiban di TPS, langkah tegas harus diambil sesuai prosedur untuk meminimalkan gangguan keamanan," tambahnya.